Pelayanan administrasi secara online di Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, lumpuh setelah Gedung Rektorat yang berada di Desa Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara dibakar.
Belakangan diketahui gedung itu dibakar oleh Safwandi, mantan karyawan honorer di bagian perlengkapan. Ia membekar gedung itu karena kecewa kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Usai membakar gedung itu, ia menyerahkan diri ke polisi.
Kepada polisi, Safwandi mengaku kecewa pihak kampus memberhentikannya sebagai tenaga honorer di kampus itu. Padahal dia sudah bekerja lama di kampus tersebut. Selain itu, ia juga kecewa karena istrinya yang berstatus tenaga bakti di kampus itu, sampai sekarang tidak juga naik status menjadi honorer.
Safwandi menyatakan, ia sudah siap menerima hukuman atas perbuatannya membakar kampus tersebut.
Terungkap, sebelumnya Safwandi juga pernah beberapa kali mengutarakan isi hatinya melalui akun media sosial facebook tentang ketidakadilan yang ia dapatkan dari kampus tersebut.
“Saya gak terima ya Allah kalo alasan tidak masuk kerja jadi alasan saya disingkirkan….Ya Allah tunjukkan keadilan… keadilanMu yang maha benar….sebelum masalah datang.. saya masuk kerja gak pernah terlambat, Sabtu Minggu gak ada waktu libur buat saya dikarna saya selaku operator diaula…malam pun jadi….saya harus ada disaat ada kegiatan mahasiswa..bahkan dulunya gaji kami tidak dibayar selama enam bulan dimana keadilanmu wahai pejabat universitas…kalian emang sudah sangat egois….semoga Allah menyadarkan kalian…..”
Nomor : Istimewa Tanah Abang, 20 Desember 2016
Lampiran : 1 (satu ) berkas
Hal : Pengaduan mohon keadilan dan penyelesaiannya
Kepada Yth,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Republik Indonesia
di
tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Safwandi
Alamat : Jl. Listrik no.05 Hagu Selatan Kota Lhokseumawe
Pekerjaan : Staf Bagian Umum dan Perlengkapan
Universitas Malikussaleh
Dengan ini saya memohon kepada Bapak untuk menyelesaikan masalah yang saya ajukan dikarenakan saya sangat kecewa kepada pihak Universitas yang memandang sebelah mata. Adapun masalahnya sebagai berikut :
1. Gaji karyawan Honorer/kontrak tidak sesuai UMP
2. Mohon diperhatikan kesenjangan sosial/kesejahteraan antara karyawan Honorer/kontrak dengan karyawan PNS dikarenakan kalau kita lihat dari kinerjanya lebih berat yang honorer kerja dari pada PNS. Jam kerja PNS banyak dihabiskan untuk buat SKP. Kalu kita lihat dari bandingan PNS hidup mewah honorer gigit jari 1:4 dalam sebulan (golongan terendah). Kenapa tukin/remunerasi hanya untuk PNS saja . kenapa remunerasi tidak dianggarkan untuk membayar gaji pengangkatan karyawan honorer menjadi PNS saja ataupun membagi sama dengan honorer paling tidak 2:3.
3. Mohon pengangkatan karyawan honorer/kontrak jadi PNS. Karyawan honorer manusia juga seperti Bapak . Kita sama-sama bekerja sama-sama butuh hidup yang layak.