Suatu saat, ketika saya di Indonesia, saya masuk ke sebuah masjid, jamaah dhuhur sudah bubar, terlambat. Saat itu Saya berdua dengan teman, kami mendirikan jamaah dhuhur baru.
Sampai 4 rakaat kami selesai shalat, tak ada satupun orang yang mau ikutan berjamaah, bukan karena tidak ada orang, tapi masing-masing shalat sendiri-sendiri.
Tidak jauh di pojokan masjid, ada beberapa orang mendirikan jamaah baru, sudah rakaat kedua, itu artinya mereka mendirikan jamaah baru ketika Kami masuk ke rakaat terakhir, seharusnya tidak boleh ada dua jamaah dalam satu masjid dan di satu waktu, itu jelas-jelas melanggar sunnah.
Anehnya, mereka belum selesai, orang-orang yang masuk hanya melihat saja ada jamaah itu, tapi mereka memilih shalat sendiri.
Dulu, puluhan tahun lalu, masjid bani Umayyah di Damascus memiliki 4 mihrab untuk imam. Mihrab untuk pengikut mazhab Maliki, pengikut mazhab Syafii, pengikut mazhab Hanafi dan mihrab untuk pengikut mazhab Hambali.
Siapa yang terakhir datang menunggu jamaah yang sudah ada selesai baru mereka mendirikan jamaah shalat baru.
Sampai hari ini, mihrab itu masih terlihat, namun tidak berfungsi lagi seperti asalnya. Itu dulu karena konflik ketegangan antar mazhab, mereka berangggapan mazhab merekalah yang paling benar, kebodohan sampai sejauh itu, sampai pengikut mazhab hanafi menganggap tidak sah ikut berjamaah mengikuti imam bermazhab maliki, dan seterusnya.
Namun, hari ini tidak ada lagi fenomena demikian. Berkat perjuangan ulama-ulama yang berhasil melebur mazhab itu menjadi sebuah keharmonisan, karena perbedaan yang terjadi antara mazhab itu hanya karena perbedaan pemahaman saja.
Kalau ada pengikut mazhab syafii tidak mau ikut jamaah shalat karena imamnya bermazhab maliki, karena tidak sah! ini adalah deklarasi tidak langsung bahwa shalat imam maliki tidak sah! Ini adalah sebuah tindakan bodoh, sedangkan imam syafii sendiri murid imam malik, kalau demikian itu artinya shalat mereka semua tidak sah!
Saat aku duduk di masjid itu aku sempat berpikiran demikian, tapi setelah ku timbang-timbang, ini tidak mungkin, mana ada orang indonesia terpecah dalam ibadah berjamaah sejauh itu, mana mungkin mereka tau kalau aku bermazhab hanafi, sehingga mereka yang bermazhab syafii tidak mau ikut saat aku jadi imam.
Terus, yang lainnya shalat sendiri-sendiri?a da 10 orang shalat sendiri-sendiri, apa ada 10 mazhab lain yang mereka anut? Ini tidak mungkin, jadi harus ku cari alasan lain.
Aku membayangkan kebiasaan penduduk Syria saat kita terlambat ke masjid, setelah jamaah bubar, pasti kamu akan mendengar suara “ahad biddo yushalli?”, ada yang mau shalat? Dia mencari teman untuk diajak shalat berjamaah.
Orang lain yang melihat beberapa orang melakukan shalat berjamaah, lari pergi ke tempat wudhu, segera berwudhu dan mengejar jamaah itu.
Yang patut kita contohi adalah, bagaimana mereka menghargai shalat berjamaah, itu point terpenting yang harus kita pahami dan kita terapkan dalam kehidupan kita.
Disaat orang lain teriak-teriak mencari orang yang mau berjamaah, kita malah melihat jamaah sedang shalat, kita malah mojok sendiri dan shalat sendiri.
Wahai akhi muslim, apakah kita lupa tuntunan Rasulullah saat beliau bersabda, “Shalat berjamaah lebih baik daripada shalat sendirian 27 kali lipat” ? Apa kita lupa bagaimana Rasulullah hampir saja membakar rumah orang yang tidak mau shalat berjamaah? Rumah adalah kebutuhan premier, tapi hendak dibakar oleh Rasulullah karena penghuninya tidak jamaah ke masjid saat waktu shalat tiba, itu artinya shalat jamaah lebih premier daripada rumah!
Suatu hari, khalifah Umar bin Khattab sedang di kebun kurmanya, beliau sibuk mebersihkan kebun itu. Tiba-tiba azan dhuhur berkumandang, beliau meninggalkan pekerjaannya dan lari ke masjid.
Sampai ke masjid, imam sudah mau ruku’ rakaat pertama, artinya beliau masih sempat ikut rakaat pertama, dan pada akhirnya beliau salamnya bersama imam. Tapi….
Setelah shalat beliau menangis, “gara-gara kebun itu aku terlambat shalat jamaah, aku tidak sempat bertakbir setelah takbiratul ihram imam, demi Allah kebun itu aku sedekahkan!”.
Terlambat jamaah?aku kira tidak terlambat, hanya tidak sempat takbiratul ihram setelah imam saja, tapi bagi beliau itu sudah terlambat berjamaah.
Lihat bagaimana umat-umat terdahulu menghormati shalat berjamaah, tidak salah kalau Allah memuliakan mereka dan meletakkan mereka di atas semua umat manusia. “Saat kita patuh pada Allah, Allah akan menundukkan semua makhluk-Nya di bawah kaki kita…”.
Dalam sebuah hadis, rasulullah bersabda, “Ajaklah anak-anak kalian untuk shalat saat mereka berumur 7 tahun, dan pukullah mereka pada umur 10 tahun kalau masih meninggalkan shalat”.
Seorang manusia wajib melaksanakan shalat dan kewajiban lainnya apabila sudah baligh, kita tahu kalau umur 10 tahun itu belum baligh, apalagi 7 tahun, namun dalam hadis ini rasulullah mengajarkan kita untuk membiasakan anak-anak untuk melaksanakan salat sejak usia dini.
Apabila anak-anak kecil itu melakukan shalat sejak usia dini, mareka mendapat pahala, orangtuanya mendapat pahala, dan guru-guru yang mengajarkannya mendapat pahala, bukan pahala karena si anak telah shalat, tapi karena mereka telah mengajarkan dan menanam benih-benih kebaikan pada anak-anak itu.
“Pukullah mereka pada umur 10 tahun kalau masih meninggalkan shalat”, ini yang menjadi stressing point, kenapa harus memukul mereka?
Suatu ketika, kamu sedang terburu-buru pergi ke kampus untuk ujian, kamu sudah terlambat, tiba-tiba kamu ingat kalau kamu tidak membawa kartu mahasiswa, mau masuk ke rumah, harus buka sepatu lagi, buka helm lagi karena sudah di atas motor, karena itu kamu meminta adikmu mengambilkan kartu itu di atas meja belajarmu, sekali, dua kali, sampai sepuluh kali kamu suruh, tetapi adikmu tidak beranjak dari tempatnya, apa kamu tidak kesal dan memukulnya? Atau paling tidak kamu akan marah padanya?
Bagaimana kalau seorang ayah atau ibu mengatakan pada anaknya yang sudah berumur 7 tahun untuk shalat, tapi si anak tetap tidak mau shalat, setiap 5 waktu shalat ayahnya mengingatkan hal yang sama sampai si anak berumur 10 tahun, tapi tetap saja si anak tidak mau melakukan shalat.
Hal itu berarti dilakukan selama 3 tahun, dalam setahun 12 bulan, dalam sebulan 30 hari, itu artinya dalam 3 tahun orangtua telah mengingatkan anaknya untuk shalat sebanyak 5.400 kali, tapi tetap saja si anak tidak mau melaksanakan shalat! Apakah tidak pantas anak itu dipukul? Pukulan itu adalah pukulan didikan, bukan hukuman.