![]() |
Foto oknum anak ITB yang menggunakan satu sarung berdua, yang kini menjadi perbincangan di sosial media |
Foto yang dipublish di akun Facebook Idham Padmaya Mahatma ini dishare oleh kawan-kawannya dengan berbagai komentar. Namun saat ini seperti sudah dihapus karena banyak protes.
“Karena ungkapan ‘sepiring berdua’ sudah terlalu mainstream, maka sekarang lagi musim ‘sesarung berdua’,” tulisnya.
Foto ini diambil hari Rabu 05 November 2014 sore di mushalla Perpustakaan Pusat ITB.
Seorang pengguna Facebook berkomentar, “Karena mereka pinginnya sholat berjama’ah bersama, mereka tak mau bergantian. Akhirnya saling menjaga hati, menyatukan pikiran dan gerakan di hadapan Tuhan.”
Lalu, bagaimana hukum memakai sarung berdua dan shalatnya?
Dikutip dari KonsultasiSyariah.Com, Salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat. Ketika ada dua orang memakai satu sarung, berarti ada bagian auratnya yang tidak tertutup dari temannya. Sehingga belum dianggap menutup aurat.
Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,
Menutup aurat termasuk salah satu syarat shalat. Shalat tidak sah kecuali dengan menutup aurat. Ulama sepakat, batalnya shalat seseorang yang membuka auratnnya dengan sengaja. Dan mereka berbeda pendapat, jika ada bagian aurat yang terbuka karena tidak sengaja. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, volume 27, hlm. 128).
Dan kita bisa memastikan, dalam kasus ini dilakukan secara sengaja. Maka hukum memakai sarun berdua saat shalat adalah tidak sah. [fimadani.com]