Joko Widodo akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2014. Langkah itu terpaksa dilakukan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak untuk menaikkan BBM di akhir masa jabatannya.
Pada pertemuan di Bali Rabu kemarin, Presiden SBY menolak permintaan Jokowi untuk menaikkan harga BBM dalam waktu dekat ini.
Subsidi BBM, kata Jokowi akan dialihkan untuk usaha kecil produktif. Terutama para petani dan nelayan.
“Penyampaian subsidi itu ya mestinya kepada usaha-usaha produktif. Terus supaya tepat sasaran, dengan sistem kartu. Usaha produktif tadi diberikan subsidi dengan menggunakan kartu,” ujar Jokowi.
Langkah awal rencana pemberian subsidi untuk usaha kecil produktif, Tim Transisi akan masuk ke kementerian-kementerian Pemerintahan SBY. Sehingga rencana program Jokowi-JK bisa ikut diajukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Kan masih punya waktu satu bulan mengajukan ke Banggar, itu yang akan kami gunakan. Tapi kalau secara teknisnya tanyakan ke Tim Transisi,” ucap Jokowi. (ROL)