Menjelang tahun ajaran 2013 beberapa bulan kedepan, beberapa pihak yang peduli terhadap perkembangan pendidikan Indonesia ikut bersuara membicarakan masa depan kurikulum 2013. Kurikulum yang akan diusung kementrian pendidikan untuk membangun pendidikan Indonesia, kurikulum ini diharapkan mampu membentuk generasi bangsa yang mampu bersaing dengan generasi bangsa yang lainnya.
Berbagai promo yang dilakukan kementerian pendidikan untuk mensosialisasikan kurikulum 2013 kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Kementrian pendidikan yang dipimpin oleh M. Nuh sangat yakin, bahwa kurikulum 2013 mampu menjawab perkembangan zaman, dan mampu membekali pelajar Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman.
Hiruk pikuk “kegagalan” penyelenggaraan UN yang belum terselesaikan, ternyata tidak menciutkan nyali para pejabat di kementerian pendidikan dalam mempromosikan kurikulum 2013. Ujian Nasional yang sudah dianggap MK tak layak diterapkan di negeri ini, dipaksakan untuk dilaksanakan UN disetiap sekolahan seluruh Indonesia. Sehingga ada dari berbagai pengamat menyatakan bahwa kepemimpinan M. Nuh tidak berhasil menakhkodai kementrian pendidikan dan banyak dari para mahasiswa berkeinginan mantan rector itu untuk mundur dari kursi kementerian.
Kegagalan pendidikan Indonesia yang belum mampu membentuk masyarakat yang madani, memang tidak bisa lepas dari proses pembelajaran para pelajar disekolahannya masing-masing. Hal ini tanpa mengurangi peranan keluarga dan masyarakat dalam membentuk moralitas para pelajar dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Membicarakan keberhasilan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kurikulum. Kurikulum menurut para penggiat pendidikan merupakan perangkat penting dalam menentukan kebijakan, proses pembelajaran, strategi serta evaluasi dalam dunia pendidikan. Keberadaan kurikulum adalah untuk menentukan kearah mana pendidikan Indonesia akan diarahkan. Keberadaan kurikulum dalam pendidikan juga dapat menentukan kemanakah para pelajar ini akan diarahkan, akan dijadikan apa para pelajar kelak selesai sekolah, dan bagaimana para pendidik ini dalam mengajarkan dan mentransformasikan ilmu pengetahuannya kepada para pelajar.
Kurikulum adalah perangkat (alat) dalam menentukan tujuan dalam pembentukan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Dalam kurikulum terdapat mata pelajaran, mata pelajaran inilah yang dijadikan sarana bagi guru dan pelajar dalam mengarahkan para siswa. Didalam kurikulum juga terdapat program pendidikan yang diberikan kepada peserta didik guna mengarahkan peserta didik dalam suatu tujuan. Secara singkatnya kurikulum adalah suatu system atau perangkat untuk mempermudah para pendidik dalam mengarahkan para siswa dalam proses pembelajaran sehingga tercapainnya suatu tujuan atau menuju output yang diharapkan.
Dalam penyusunan kurikulum yang menjadi barometer keberhasilan pendidikan adalah pertama kandungan materi yang diajarkan kepada peserta didik, yang kedua adalah pelaksanaan pembelajaran, yang ketiga adalah penilaian dari hasil penguasaan materi dan pelaksanaan pembelajaran dan yang keempat adalah hasil akhir.
Jika mengacu kepada empat hal tersebut pendidikan Indonesia apakah sudah menuju tujuan manusia yang beriman dan bertaqwa (moralitas tinggi), cakap dan kreatif, mandiri dan bertanggungjawab. Kesuksesan pendidikan Indonesia itu dibuktikan oleh pelajar yang mampu bersikap yang berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, mampu berpengetahuan luas dan memiliki ketrampilan.
Kemunculan kurikulum 2013 didasari oleh krisisnya keadaan bangsa yang semakin merosot moralitasnya. Coba bayangkan saja disetiap berita yang dikabarkan di televise dan media massa yang lainnya. Sudah berapakah para pejabat menjadi koruptor yang memperkaya diri sedangkan rakyat dalam penderitaan yang sudah pada titik nadir, sudah berapakah jumlah generasi negeri ini dirusak dengan NARKOBA, sudah berakali berita tawuran pelajar terjadi, sudah berakali tawuran para mahasiswa, sudah berapa kali berita mengenai pemerkosaan, lebih parahnya lagi berita tentang ibu bunuh anaknya, bapak perkosa anaknya, anak bunuh ibunya dll.
Secantik apapun kurikulum yang diterapkan dalam dunia pendidikan Indonesia, jika para pelaku (pejabat, pelaku pendidikan, pengawas pendidikan, dinas, pemerintah dan elemen masyarakat) masih menyimpan trik kotor, maka system yang ada akan menjadi kotor dan hasilnyapun juga terkotori. Kurikulum adalah hanyalah perangkat/alat.
Pisau adalah alat, pisau jika ditangan koki maka akan membantu kinerja koki lebih baik, pisau kalau ditangan pedagang daging maka akan mempermudah pekerjaanya, tapi jika pisau ada di tangan penjahat, maka pisau itu akan menjadi mesin pembunuh atau setidaknya sebagai alat untuk terror. Begitu juga kurikulum pendidikan. Selama kurikulum itu berada ditangan-tangan yang tidak bersih, maka jangan harap generasi yang akan dihasilkan memiliki moralitas yang tinggi, setidaknya hasilnya adalah sama dengan para pelaku pemegang kurikulum. (Adib El-Nglesany, GoPesantren)