ANGGOTA Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST meminta pelaksanaan syariah Islam di Banda Aceh harus tertintegrasi dengan baik. Sehingga semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlibat dalam mensukseskan pelaksanaannya.
Menurut Farid, selama ini sudah dilakukan penegakan syariah Islam, namun belum terintegrasi ke semua jajaran di SKPD, sehingga terkesan semua menjadi tanggungjawab kepada Dinas Syariah Islam.
Dengan adanya integrasi yang baik, semua sektor akan terlibat dalam mensukseskannya penegakkan syariah.
Banyaknya remaja-remaja sekarang yang masih memakai pakaian yang melanggar syariah, hemat Farid, disebabkan masih ada toko yang menjual pakaian yang tidak mengindahkan syariah.
“Jadi, dinas terkait harus merazia dan melarang pakaian yang tidak sesuai syariah beredar di pasar. Sejak awal harus dicegah, sehingga tidak meluas,” tegasnya.
Selain SKPD, Pemkot Banda Aceh juga perlu terlibatkan semua elemen masyarakat dalam menegakkan syariah Islam dibukota Provinsi Aceh ini.
Untuk itu, dinas terkait perlu mendata mengenai keberadaan komunitas masyarakat di Banda Aceh.
Seperti berapa dayah, pesantern, masjelis taklim, remaja masjid termasuk juga wartawan dan kelompok yang selama ini kurang sepakat dengan penerapan syariah Islam.
“Dengan terintegrasi dan terlibatnya masyarakat, saya yakin pemahaman dan penegakan syariah Islam lebih cepat terwujud di Banda Aceh,” ujarnya. [eza/Antara/Islampos]