Sheikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah, lahir di Harran, kota di “pertigaan” perbatasan Suriah, Irak dan Turki, kemudian sejak kecil bersama orangtuanya hijrah ke Damascus, di kota itu beliau belajar, tumbuh dewasa dan terkenal. Dipenjara pada tahun 1299 karena berbagai macam tuduhan, ya maklum lah aktifis. Kemudian dibebaskan, dan dijebloskan kembali. Beliau meninggal dalam penjara benteng Old Damascus. Pada hari jenazah suci itu dibawa ke pemakaman, seluruh masyarakat Damascus keluar mengiring jenazah itu sambil menangis. Beliau meninggal pada tahun 1328, dan dimakamkan di Damascus. Kalau hari ini mau ziarah, tepatnya di belakang kantor direktorat Universitas Damascus, kampus Baramkeh. Disana bersama muridnya Imam Ibnu Katsir dan satu lagi kurang jelas siapa.
Semasa hidupnya, beliau ikut berperang melawan bangsa Mongol yang menyerang Baghdad dan Damascus, beliau memimpin pasukan melawan ekspansi “gila” itu. Beliau benar-benar teladan seorang ulama, yang tidak hanya di atas mimbar, tapi ketika harus mengangkat senjata, beliau selalu di depan. Dalam salah satu karya beliau, yaitu “Al Hisbah fil Islam” atau “Wadhifah Hukumah Islamiyyah” beliau mengatakan:
“Allah akan memakmurkan Negara yang adil, meskipun mereka kafir, dan tidak akan memakmurkan Negara zalim meskipun mereka muslim. Dunia bisa aman selama ada keadilan meskipun maksiat tetap ada, tapi tidak akan aman apabila kezaliman merajalela meskipun disana ada Islam.
Keadilan adalah sentral, apabila urusan dunia diatur dengan keadilan maka dia akan baik, meskipun yang mengaturnya tidak percaya pada akhirat. Dan dia tidak akan baik apabila yang mengaturnya beriman tapi zalim”.
Adil bukan menyamakan hak dan kewajiban semua orang, tetapi adil itu memberikan kepada yang berhak sesuai porsinya dan menjaga keseimbangan hidup.
Adil yang dimaksud Sang Imam di atas bukan hanya keadilan yang melulu kita tuntut pada Pemerintah, tetapi keadilan yang menyeluruh. Kita hanya mengumpulkan harta untuk diri sendiri, bodo amat sama orang lain, tidak pernah memberi sedekah apalagi membayar zakat, itu artinya kita tidak adil pada diri sendiri, karena kalau kita adil maka kita akan menjaga keseimbangan dalam hidup, keseimbangan antara dunia dan akhirat.
Mulailah adil pada diri sendiri, dengan menjaga keseimbangan hidup, kemudian adillah dalam keluarga, adillah di tempat kita bekerja, adillah di masyarakat dan seterusnya…keadilan itu akan menurunkan rahmat-Nya.